Pasal 2 (2) Daerah hukum Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan meliputi Wilayah Propinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, dan Daerah Istimewa Aceh. 3. Pasal 2 (3) Daerah hukum Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya meliputi Wilayah Propinsi Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Proses pengajuan permohonan sengketa kewenangan mengadili yang diajukan oleh pihak berperkara harus memenuhi syarat sebagai berikut : Pemohon membayar biaya perkara sengketa kewenangan mengadili sejumlah biaya perkara kasasi yang berlaku dan dikirim melalui rekening biaya perkara Mahkamah Agung. Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar'iyah membuat akta Mahkamah Agung berwenang mengatur tugas serta tanggung jawab, susunan organisasi dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan (Undang-undang No. 35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.14 Lembaga Eksekutif: Pengertian, Wewenang, Tugas, dan Lembaganya. Oleh Iqbal Hakim Diposting pada Januari 8, 2021. Lembaga eksekutif adalah salah satu lembaga yang ada dalam sistem pemerintahan indonesia yang berfungsi sebagai eksekutor hukum dan penggerak roda pemerintahan. Masyarakat Indonesia mulai mempelajari informasi ini sejak pendidikan kH0c.